Masa remaja merupakan masa yang penuh dengan permasalahan, statemen ini sudah dikemukakan jauh pada masa lalu di awal abad ke-20 oleh bapak Psikologi Remaja yaitu Stanley Hall. Pendapat Stanley Hall pada saat itu adalah bahwa masa remaja merupakan masa badai dan tekanan (storm and stress). Selain itu juga masih banyak beberapa kalangan yang menyatakan bahwa masa remaja merupakan masa pencarian jati diri, hal serupa diungkapkan oleh Erickson dimana pada masa remaja merupakan masa krisis identitas dan pencarian jati diri (Santrock, 2003, Papalia, dkk, 2001)
Keadaan remaja yang sedang berproses kearah pencarian dan pembentukan diri ini kerap menimbulkan konflik, hal itu akan terus terjadi karena adanya unsur ketidak-siapan seorang remaja dalam menghadapai permasalahan yang muncul, baik dari internal maupun eksternal remaja tersebut. Ketidaksiapan remaja dalam mengatasi persoalan hidup tentu saja akan berpengaruh negative bagi perkembangan diri maupun lingkungan sekitarnya, missal; kehilangan orientasi tentang membangun masa depan, terjerumus ke dunia narkoba, minuman alcohol, pergaulan bebas, tawuran dan lain sebagainya.
Apalagi jika dikaitkan dengan semakin pesatnya perkembangan IMTEK pada abad ini, perlu ada penguatan baik secara in-formal, formal juga secara non-formal. Hal ini terkait pada kemampuan untuk memfilterisasi informasi-informasi negative yang masuk dan terus berkembang. Walaupun perkembangan yang terjadi merupakan kemajuan namun tidak dipungkiri juga akan memunculkan dampak negatif bagi remaja yang secara nota bene sedang dalam masa pencaharian.
Melihat kondisi remaja yang sangat rentan dengan konflik ini maka perlu adanya perhatian khusus bagi semua kalangan untuk lebih serius dalam melakukan pendekatan melalui program-program pendampingan dan pengembangan diri pada usia remaja.
Berkaitan dengan klasifikasi usia remaja, terdapat beberapa pendapat seperti menurut Hurlock (1981) remaja adalah mereka yang berada pada usia 12 – 18 tahun. Monk, dkk (2000) memberi batasan usia remaja adalah 12 – 23 tahun, sedangkan menurut Stanley Hall (dalam Santrock, 2003) usia remaja berada pada rentang 12 – 23 tahun. Berdasarkan batasan-batasan para ahli juga dapat dilhat bahwa mulainya masa remaja relatif sama, tetapi berakhirnya masa remaja sangat variatif hal ini sangat berkaitan dengan kecakapan/ kemampuan remaja dalam pemenuhan kapasitas diri sebagai sosok orang dewasa.